Nenek
moyang bangsa Indonesia telah memiliki cara pembelaan diri yang ditujukan
untuk melindungi dan mempertahankan kehidupannya atau kelompoknya dari
tantangan alam. Mereka menciptakan bela diri dengan menirukan gerakan binatang
yang ada di alam sekitarnya, seperti gerakan kera, harimau, ular, atau
burung elang. Asal mula ilmu bela diri di nusantara ini kemungkinan juga
berkembang dari keterampilan suku-suku asli Indonesia dalam berburu dan
berperang dengan menggunakan parang, perisai, dan tombak, misalnya seperti
dalam tradisi suku Niasyang hingga abad ke-20 relatif tidak tersentuh
pengaruh luar.
Pencak silat
telah dikenal oleh sebagian besar masyarakat rumpun Melayu dalam berbagai
nama. Di semenanjung Malaysia dan Singapura, silat
lebih dikenal dengan nama alirannya yaitu gayong dan cekak. Di Thailand, pencak silat dikenal dengan
nama bersilat, dan di
Filipina selatan dikenal dengan nama pasilat. Dari
namanya, dapat diketahui bahwa istilah “silat” paling banyak menyebar luas,
sehingga diduga bahwa bela diri ini menyebar dari Sumatera ke berbagai kawasan
di rantau Asia Tenggara.
Silat diperkirakan menyebar di kepulauan
nusantara semenjak abad ke-7 masehi, akan tetapi asal mulanya
belum dapat ditentukan secara pasti. Kerajaan-kerajaan besar,
seperti Sriwijaya dan Majapahit disebutkan memiliki
pendekar-pendekar besar yang menguasai ilmu bela diri dan dapat menghimpun
prajurit-prajurit yang kemahirannya dalam pembelaan diri dapat
diandalkan. Peneliti silat Donald F. Draeger berpendapat bahwa bukti
adanya seni bela diri bisa dilihat dari berbagai artefak senjata yang ditemukan
dari masa klasik (Hindu-Budha) serta pada pahatan relief-relief yang berisikan
sikap-sikap kuda-kuda silat di candi Prambanan dan Borobudur. Dalam
bukunya, Draeger menuliskan bahwa senjata dan seni beladiri silat adalah tak
terpisahkan, bukan hanya dalam olah tubuh saja, melainkan juga pada hubungan
spiritual yang terkait erat dengan kebudayaan Indonesia. Sementara itu Sheikh
Shamsuddin (2005) berpendapat bahwa terdapat pengaruh ilmu bela diri
dari Cina dan India dalam silat. Hal ini karena sejak awal
kebudayaan Melayu telah mendapat pengaruh dari kebudayaan yang dibawa oleh
pedagang maupun perantau dari India, Cina, dan mancanegara lainnya.
Pencak Silat
sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan
sejarah masyarakat Indonesia. Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis
serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat
dibentuk oleh situasi dan kondisinya. Kini Pencak Silat kita kenal dengan wujud
dan corak yang beraneka ragam, namun mempunyai aspek-aspek yang sama. Pencak
Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari
hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau
himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara
alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan
yang lebih teratur. Hanya secara turun temurun dan bersifat pribadi atau
kelompok latar belakang dan sejarah pembelaan diri inti dituturkan. Sifat-sifat
ketertutupan karena dibentuk oleh zaman penjajahan di masa lalu merupakan
hambatan pengembangan di mana kini kita yang menuntut keterbukaan dan
pemassalan yang lebih luas. Sejarah perkembangan Pencak Silat secara selintas
dapat dibagi dalam kurun waktu
Ciri khusus pada Pencak Silat adalah bagian kesenian yang di daerah-daerah tertentu terdapat tabuh iringan musik yang khas. Pada jalur kesenian ini terdapat kaidah-kaidah gerak dan irama yang merupakan suatu pendalaman khusus (skill). Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga.
Di beberapa daerah di Indonesia Pencak Silat ditampilkan hampir semata-mata sebagai seni tari, yang sama sekali tidak mirip sebagai olahraga maupun bela diri. Misalnya tari serampang dua belas di Sumatera Utara, tari randai di Sumatera Barat dan tari Ketuk Tilu di Jawa Barat. Para penari tersebut dapat memperagakan tari itu sebagai gerak bela diri yang efektif dan efisien untuk menjamin keamanan pribadi.
Ciri khusus pada Pencak Silat adalah bagian kesenian yang di daerah-daerah tertentu terdapat tabuh iringan musik yang khas. Pada jalur kesenian ini terdapat kaidah-kaidah gerak dan irama yang merupakan suatu pendalaman khusus (skill). Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga.
Di beberapa daerah di Indonesia Pencak Silat ditampilkan hampir semata-mata sebagai seni tari, yang sama sekali tidak mirip sebagai olahraga maupun bela diri. Misalnya tari serampang dua belas di Sumatera Utara, tari randai di Sumatera Barat dan tari Ketuk Tilu di Jawa Barat. Para penari tersebut dapat memperagakan tari itu sebagai gerak bela diri yang efektif dan efisien untuk menjamin keamanan pribadi.
Perkembangan
silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi
oleh kaum penyebar agama Islam padaabad ke-14 di nusantara. Kala itu
pencak silat diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau atau
pesantren. Silat menjadi bagian dari latihan spiritual. Dalam budaya
beberapa suku bangsa di Indonesia, pencak silat merupakan bagian tak
terpisahkan dalam upacara adatnya. Misalnya kesenian tari Randai yang
tak lain adalah gerakan silek Minangkabau
kerap ditampilkan dalam berbagai perhelatan dan acara adat Minangkabau. Dalam
prosesi pernikahan adat Betawi terdapat tradisi “palang pintu”, yaitu
peragaan silat Betawi yang dikemas dalam sebuah sandiwara kecil. Acara ini
biasanya digelar sebelum akad nikah, yaitu sebuah drama kecil yang menceritakan
rombongan pengantin pria dalam perjalanannya menuju rumah pengantin wanita
dihadang oleh jawara (pendekar) kampung setempat yang dikisahkan juga menaruh
hati kepada pengantin wanita. Maka terjadilah pertarungan silat di tengah jalan
antara jawara-jawara penghadang dengan pendekar-pendekar pengiring pengantin
pria yang tentu saja dimenangkan oleh para pengawal pengantin pria.
Tradisi
silat diturunkan secara lisan dan menyebar dari mulut ke mulut, diajarkan dari
guru ke murid, sehingga catatan tertulis mengenai asal mula silat sulit
ditemukan. Sejarah silat dikisahkan melalui legenda yang beragam dari satu
daerah ke daerah lain. LegendaMinangkabau, silat (bahasa Minangkabau: silek) diciptakan oleh Datuk Suri
Diraja dari Pariangan, Tanah Datar di kaki Gunung Marapipada
abad ke-11. Kemudian silek dibawa
dan dikembangkan oleh para perantau Minang ke seluruh Asia Tenggara.
Demikian pula cerita rakyat mengenai asal mula silat aliran Cimande, yang
mengisahkan seorang perempuan yang mencontoh gerakan pertarungan antara harimau
dan monyet. Setiap daerah umumnya memiliki tokoh persilatan (pendekar) yang dibanggakan,
misalnya Prabu Siliwangisebagai tokoh pencak silat Sunda
Pajajaran, Hang Tuah panglima Malaka, Gajah Mada mahapatih
Majapahit dan Si Pitungdari Betawi.
Silat lalu
berkembang dari ilmu beladiri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari
pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah asing. Dalam sejarah
perjuangan melawan penjajah Belanda, tercatat para pendekar yang
mengangkat senjata, seperti Panembahan Senopati, Sultan
Agung, Pangeran Diponegoro, Teuku Cik Di Tiro, Teuku
Umar, Imam Bonjol, serta para pendekar wanita, seperti Sabai Nan
Aluih, Cut Nyak Dhien, dan Cut Nyak Meutia. Silat saat ini telah
diakui sebagai budaya suku Melayu dalam pengertian yang luas, yaitu
para penduduk daerah pesisir pulau Sumatera dan Semenanjung
Malaka, serta berbagai kelompok etnik lainnya yang menggunakan lingua franca bahasa Melayu
di berbagai daerah di Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan
pulau-pulau lain-lainnya yang juga mengembangkan beladiri ini.
Menyadari pentingnya
mengembangkan peranan pencak silat maka dirasa perlu adanya organisasi pencak
silat yang bersifat nasional, yang dapat pula mengikat aliran-aliran pencak
silat di seluruh Indonesia. Pada tanggal 18 Mei 1948, terbentuklah Ikatan
Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kini IPSI tercatat sebagai organisasi
silat nasional tertua di dunia. Pada 11 Maret 1980, Persatuan Pencak Silat
Antarbangsa (Persilat) didirikan atas prakarsa Eddie M. Nalapraya (Indonesia),
yang saat itu menjabat ketua IPSI. Acara tersebut juga dihadiri
oleh perwakilan dari Malaysia, Singapura, dan Brunei
Darussalam. Keempat negara itu termasuk Indonesia, ditetapkan sebagai
pendiri Persilat.
Beberapa
organisasi silat nasional antara lain adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di
Indonesia, Persekutuan Silat Kebangsaan
Malaysia (PESAKA) di Malaysia,Persekutuan Silat Singapore (PERSIS) di
Singapura, dan Persekutuan
Silat Brunei Darussalam (PERSIB) di Brunei. Telah tumbuh pula
puluhan perguruan-perguruan silat di Amerika Serikat dan Eropa. Silat kini
telah secara resmi masuk sebagai cabang olah raga dalam pertandingan
internasional, khususnya dipertandingkan dalam SEA Games
Tidak ada komentar:
Posting Komentar